Propietary Software
Mungkin sebagian dari anda baru mendengar apa itu propietary
software. Software jenis ini merupakan software yang paling dibatasi hak
ciptanya, kita tidak boleh menyebarluaskan tanpa seizin pemegang hak
cipta bahkan kita tidak diperkenankan menginstall lebih dari satu atau
beberapa komputer sesuai dengan lisensi software tersebut. Untuk bisa
menggunakan software jenis ini anda harus membelinya atau dengan seizin pemegang hak cipta. Contoh software jenis ini yaitu Microsoft Windows.
Shareware
Software jenis ini dapat anda gunakan secara gratis dengan batas
waktu yang ditentukan (biasanya 30 hari) dan biasanya fitur-fitur utama
software tersebut dibatasi. Hal ini memungkinkan pengguna untuk mencoba
software tersebut sebelum membelinya. Jika ingin menggunakan software
ini selamanya, maka pengguna harus membeli lisensi yang biasanya berupa
serial number. Sering pula software jenis ini disebut dengan Trial
Version.
Adware
Software jenis ini dapat anda gunakan secara gratis tanpa harus
membeli lisensinya tapi setelah kita menginstal software tersebut
terdapat iklan didalamnya. Biasanya iklan tersebut menawarkan pengguna
untuk mengupgrade ke versi berbayarnya.
Non Commercial Use
Sesuai dengan namanya, lisensi software jenis Non Commercial Use
diperuntukan bukan untuk penggunaan komersial dan lebih mengarah kepada
pengguna rumahan atau pendidikan. Software ini dapat digunakan secara
gratis tanpa harus membeli lisensi.
Freeware
Gratis dan gratis itulah software freeware,
untuk memilikinya kita tidak perlu mengeluarkan biaya. Kita bebas
menggunakan software ini tanpa batas waktu, bebas menyalin dan
mendistribusikannya. Seperti yang ada di blog ini, sebagian besar adalah
software freeware.
Open Source
Open Source adalah software yang bisa anda gunakan, gandakan,
modifikasi, maupun anda sebarluaskan. Biasanya sewaktu kita mendownload
software jenis ini, disediakan pula source code dari program tersebut
yang memungkinkan kita untuk memodifikasi dari software aslinya, entah
itu tampilan maupun fungsi.
Satu lagi lisensi yang paling disukai pengguna komputer, yaitu BAJAKAN
(BAgus, AJaib, Keren, gratisAN…hehehe). Begitu ada software shareware
full version, buru-buru download. (sstttt… jangan bilang-bilang ya).
Mungkin bagi anda yang lebih tahu tentang jenis-jenis lisensi software lainnya dapat menambahkan melalui komentar dibawah ini untuk berbagi pengetahuan bersama.
Menurut Microsoft dalam dokumen “The Hallowen Document” ada beberapa jenis lisensi yang dapat digunakan untuk program komputer.
· Lisensi Commercial ialah jenis lisensi yang biasa ditemui pada piranti lunak seperti Microsoft, Lotus, Oracle.
· Lisensi Trial Software ialah jenis lisensi yang biasa
ditemui pada piranti lunak untuk keperluan demo. Karena bersifat demo,
seringkali piranti lunak dengan lisensi ini tidak memiliki fungsi dan
fasilitas selengkap versi komersilnya. Contoh program misalnya
Netfushion Object Trial Versial 30 days.
· Lisensi untuk non commercial use, biasanya diperuntukkan untuk kalangan pendidikan atau untuk keperluan pribadi. Contohnya adalah Star Office.
· Lisensi Shareware biasanya ditemui pada piranti lunak
perusahaan kecil. Piranti lunak dengan lisensi ini memiliki fasilitas
dan fungsi selengkap versi komersilnya, contohnya Winzip, Paint Shop
Pro, MCafee anti Virus.
· Lisensi freeware, biasanya ditemui pada piranti lunak yang
bersifat mendukung atau memberikan fasilitas tambahan. Contohnya adalah
program untuk mengkonversikan favorite test-IE ke bookmark-Netscape.
f.Lisensi Royalty-Free Binaries serupa dengan freeware, hanya saja
produk yang ditawarkan adalah library dan bukan merupakan suatu piranti
lunak.
· Lisensi yang lain adalah lisensi yang berasal dari konsep Open Source, misalnya GNU/GPL, The FreeBSD, The MPL. Program yang memakai lisensi Open Source misalnya Linux, sendmail, apache, freeBSD.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar