Senin, 18 Agustus 2014

Top Of Indonesia Today

 JAKARTA - Uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) rencananya akan diresmikan oleh Bank Indonesia dan Kementrian Keuangan pada hari ini (18/7). Peresmian ini menjadi bukti peredaran  Rp 100 ribu emisi 2014 pada seluruh sistem jaringan di tanah air .

Pada hari peresmian, Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, uang NKRI baru bisa didapatkan di seluruh Anjungan Tunai Mandiri (ATM) seluruh bank.

Sebagaimana diwartakan, uang NKRI merupakan amanat yang terkandungdalam pasal 42 UU. No.7 tahun 2011tentang Mata uang tersebut muali diberlakukan,dikeluarkan,dan diedarkan di Indoneisa pada (17/8) yang bertepatan  dengan HUT RI ke-69. Akan tetapi, karena tanggal (17/8) oada hari Minggu, BI hanya membuka pengedran uang baru tersebut pada sejumlah kantor tertentu.

Perbedaan desain, pada uang NKRI terdapat pada prasa "Negara Kesatuan Republik Indonesia" di bagian muka dan belakang uang. Sebelumnya, hanya terdapat tulisan "Bank Indonesia".

Kementrian Keuangan menjadai penandatangan uang NKRI bersama Gubernur BI. Pada uang sebelumnya, hanya di tandatangani oleh Gubernur BI dan Deputi BI.

Awalnya, uang NKRI hanya beredar pada pecahan uang Rp 100 ribu. Mengapa demikian? Dikarenakan oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang RI (Perum Peruri) yang memiliki kapasitas cetak yang terbatas.

Sedangkan, Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Lambok Antonius Siahaan, mengatakan bahwa, uang lama akan tetap beredar dalam jumlah yang lebih minim. Kedua-duanya akan berlaku dan sama-sama digunakan. Uang Rp 100 ribu emisi 2004 masih tetap berlaku sebelum diacabut atau pun ditarik dari peredarannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar